Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. (Bukti 7.1.1).
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. (Bukti 7.1.2).
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi. (Bukti 7.1.3).
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2019 Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan. (Bukti 7.1.4).
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan. (Bukti 7.1.5).
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. (Bukti 7.1.6).
Peraturan Menteri Agama RI Nomor 57 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. (Bukti 7.1.7).
Peraturan Menteri Agama RI Nomor 54 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. (Bukti 7.1.8).
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penelitian. (Bukti 7.1.9).
Keputusan Rektor IAIN Walisongo Semarang No 16A tahun 2014 tentang Rencana Induk Pengembangan Institut Agama Islam Negeri Walisongo Tahun 2014-2038. (Bukti 7.1.10).
Keputusan Rektor UIN Walisongo Semarang Nomor 059 Tahun 2015 tentang Arah Kebijakan Penelitian UIN Walisongo Semarang. (Bukti 7.1.11).
Keputusan Rektor/Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Nomor 1161/Un.10.0/R/TL.03/4/2019 tentang Penerima Bantuan Penelitian tahun 2019. (Bukti 7.1.12).
Keputusan Rektor UIN Walisongo Semarang Nomor 281 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Universitas Islam Negeri Walisongo Tahun 2020-2024. (Bukti 7.1.13).
Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Nomor 413 tahun 2020 tentang Standar dan Manual Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Tahun 2020-2024. (Bukti 7.1.14).
Keputusan Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Nomor 030/Un.10.0/R/TL.03/1/2020 tentang Penerima Bantuan Penelitian, Pengabdian dan Penerbitan BOPTN tahun 2020 pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. (Bukti 7.1.15).
Keputusan Rektor/Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Nomor 1491/Un.10.0/R/HK.01.02/7/2021 tentang Penerima Bantuan Penelitian, Pengabdian, dan Publikasi Ilmiah BOPTN 2021 pada Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. (Bukti 7.1.16).
Keputusan Rektor/Kuasa Pengguna Anggaran Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Nomor 546/Un.10.3/D/TA.01.07/08/2021 tentang Penerima Bantuan Karya Pengabdian Dosen Kelompok, Penelitian Individual Kompetitive Dosen, dan Penelitian Kolaboratif Dosen dan Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Walisongo Semarang tahun 2021. (Bukti 7.1.17).
Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Nomor 52/Un.10.3/D/PP.00.9/04/2019 tentang Rencana Strategis dan Roadmap Penelitian dan PkM FITK UIN. (Bukti 7.1.18).
Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Nomor 70/Un.10.3/D/TA.05/02/2020 tentang Kelompok Riset dan Roadmap Prodi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. (Bukti 7.1.19).
Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Nomor 02/Un.10.3/D/KM.01/01/2020 tentang Roadmap Penelitian dan PkM FITK tahun 2020-2024. (Bukti 7.1.20).
Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Nomor 75/Un.10.3/D/DA.03.03/02/2020 Tentang Kelompok Riset dan PkM Program Studi Pendidikan Profesi Guru Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. (Bukti 7.1.21).
Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Nomor 144/Un.10.3/D/DA.03.03/02/2020 Tentang Roadmap Penelitian dan PkM Program Studi Pendidikan Profesi Guru Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. (Bukti 7.1.22).
Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Nomor: 69/Un.10.3/D/Km.01/02/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kelompok Riset, Publikasi Dosen (Riset Dan Pengabdian Kepada Masyarakat), Riset Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kolaborasi Dengan Mahasiswa, HKI, ISBN, Serta Hak Paten Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Tahun 2020. (Bukti 7.1.23).